Rabu, 16 Desember 2015

Rukun Iman





Rukun Iman adalah pilar keimanan dalam Islam yang harus dimiliki seorang muslim. Jumlahnya ada enam. Enam rukun iman ini didasarkan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits Jibril yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab.

Berikut adalah uraian-uraian mengenai 6 rukun iman dalam Islam.

1. Iman kepada Allah

Seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga dia mengimani 4 hal: Mengimani adanya Allah. Mengimani rububiah Allah, bahwa tidak ada yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta kecuali Allah. Mengimani uluhiah Allah, bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengingkari semua sembahan selain Allah Ta’ala. Mengimani semua nama dan sifat Allah (al-Asma'ul Husna) yang Allah telah tetapkan untuk diri-Nya dan yang nabi-Nya tetapkan untuk Allah, serta menjauhi sikap menghilangkan makna, memalingkan makna, mempertanyakan, dan menyerupakanNya.

2. Iman kepada malaikat-malaikat Allah

Mengimani keberadaan serta amalan dan tugas yang Allah berikan kepada mereka.

3. Iman kepada kitab-kitab Allah

Mengimani bahwa seluruh kitab Allah adalah ucapan-Nya. Muslim wajib mengimani bahwa Al-Qur`an merupakan kitab yang paling sempurna dari semua kitab suci yang turun sebelumnya, oleh karena itu harus dibaca, dipelajari dan diamalkan apa yang ada dalam Al-Qur'an.

4. Iman kepada para rasul Allah

Mengimani bahwa keberadaan setiap nabi dan rasul yang Allah Ta’ala pilih adalah sebagai perantara antara diri-Nya dengan para makhluk-Nya. Akan tetapi mereka semua tetaplah merupakan manusia biasa yang sama sekali tidak mempunyai sifat-sifat dan hak-hak ketuhanan, karenanya menyembah para nabi dan rasul adalah kebatilan yang nyata. Wajib mengimani bahwa semua wahyu yang disampaikan kepada nabi dan rasul itu adalah benar dan bersumber dari Allah Ta’ala. Juga wajib mengakui setiap nabi dan rasul yang kita ketahui namanya dan yang tidak kita ketahui namanya.

5. Iman kepada Hari Akhir

Mengimani tanda-tanda Hari Kiamat. Mengimani hari kebangkitan di padang mahsyar hingga berakhir di Surga atau Neraka. Mengimani semua yang terjadi di alam barzakh (di antara dunia dan akhirat) berupa fitnah kubur (nikmat kubur atau siksa kubur).

6. Iman kepada qada dan qadar

Mengimani kejadian yang baik maupun yang buruk, semua itu berasal dari Allah Ta’ala karena seluruh makhluk tanpa terkecuali, zat dan sifat mereka begitupula perbuatan mereka adalah ciptaan Allah Ta'ala.


Hadits Jibril, tentang seseorang yang bertanya kepada nabi.
"“Beritahukan kepadaku tentang Iman”. Nabi menjawab, ”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para rasul-Nya; Hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.” ...Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga nabi bertanya kepadaku: “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab, ”Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui,” Dia bersabda, ”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.”"
— HR Muslim, no. 8


Referensi
http://www.slideshare.net/DikaWahyuSuryadi/pendidikan-agama-islam-semester-1
https://id.wikipedia.org/wiki/Rukun_Iman

Kamis, 10 Desember 2015

'Aqidah



‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah ازوجلّ dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, Hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani segala yang telah shahih tentang prinsip-prinsip agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih. 

"Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69)

Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum Al-Qur'an" 

Pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW. Ringkasnya : Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.

Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang dapat berakibat fatal dalam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akhirat kelak. Dia akan berjalan tanpa arah yang jelas, penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit personaliti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya:

1. Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar. 

2. Fanatik kepada peninggalan adat dan keturunan. Karena itu dia menolak aqidah yang benar. Seperti firman Allah SWT tentang umat terdahulu yang keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh para Nabi dalam Surat Al-Baqarah ayat 170 yang artinya : Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Apabila mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk.

3. Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia ikut tersesat. 

4. Berlebihan (ekstrim) dalam mencintai dan mengangkat para wali dan orang sholeh yang sudah meninggal dunia, sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat seperti perbuatan Tuhan. Hal itu karena menganggap mereka sebagai penengah/arbiter antara dia dengan Allah. Kuburan-kuburan mereka dijadikan tempat meminta, bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah. Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh AS ketika mereka mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat Surah Nuh ayat 23 yang artinya : "Dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr." 

5. Lengah dan acuh tak acuh dalam mengkaji ajara Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang materialistik itu. Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta hasil teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan kebudayaan mereka. 

6. Pendidikan di dalam rumah tangga, banyak yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal aqidah Islam. Padahal Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan yang artinya : "Setiap anak terlahirkan berdasarkan fithrahnya, maka kedua orang tuanya yang meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya" (HR: Bukhari). 

Apabila seorang anak terlepas dari bimbingan orang tuanya, maka anak tersebut akan dipengaruhi oleh acara/program televisi yang menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya. 

7. Peranan pendidikan resmi tidak memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan keagamaan seseorang. Bayangkan, apa yang bisa diperoleh dari 2 jam seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan informasi yang kering. Ditambah lagi media massa baik cetak maupun elektronik banyak tidak mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran. 

Tidak ada jalan lain untuk menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif dari hal-hal yang disebut diatas selain mendalami, memahami dan mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang shahih agar hidup kita yang sekali ini dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik demi kebahagiaan dunia dan akhirat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa' ayat 69 yang artinya : "Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." 

Dan juga dalam Surah An-Nahl ayat 97 yang artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."

Akidah Islam adalah prinsip utama dalam pemikiran Islami yang dapat membina setiap individu muslim sehingga memandang alam semesta dan kehidupan dengan kaca mata tauhid dan melahirkan konotasi-konotasi valid baginya yang merefleksikan persfektif Islam mengenai berbagai dimensi kehidupan serta menumbuhkan perasaan-perasaan yang murni dalam dirinya. Atas dasar ini, akidah mencerminkan sebuah unsur kekuatan yang mampu menciptakan mukjizat dan merealisasikan kemenangan-kemenangan besar di zaman permulaan Islam. 

Demi membina setiap individu muslim, perlu kiranya kita mengingatkannya tentang sumbangsih-sumbangsih akidah yang telah dimiliki oleh orang-orang sebelumnya dan meyakinkannya akan validitas akidah itu dalam setiap zaman dan keselarasannya dengan segala era.

Kita bisa menyimpulkan peranan penting akidah dalam membina manusia di berbagai sisi dan dimensi kehidupan dalam poin-poin berikut :

1. Dalam Sisi Pemikiran

Akidah menganggap manusia sebagai makhluk yang terhormat. Adapun kesalahan yang terkadang menimpa manusia, adalah satu hal yang biasa dan bisa diantisipasi dengan taubat. Atas dasar ini, akidah meyakinkannya bahwa ia mampu untuk meningkatkan diri dan tidak membuatnya putus asa dari rahmat Allah dan ampunan-Nya

Akidah telah berhasil memerdekakan manusia dari penindasan politik para penguasa zalim dan membebaskannya dari tradisi menuhankan manusia lain.

Akidah juga memberikan kebebasan penuh kepadanya. Namun ia membatasi kebebasan itu dengan hukum-hukum syariat, penghambaan kepada Allah supaya hal itu tidak menimbulkan kekacauan.

Begitu juga, akidah telah berhasil membebaskannya dari jeratan hawa nafsu, menyembah fenomena-fenomena alam di sekitarnya dan dongengan-dongengan yang tidak benar. 

Melalui proses pembebasn pemikiran ini, akidah melakukan proses pembinaan manusia. Ia memberikan kedudukan yang layak pada akal, mengakui peranannya dan membuka cakrawala pemikiran yang luas baginya. Di samping itu, akidah juga membuka jendela keghaiban baginya, membebaskannya dari jeratan ruang lingkup indra yang sempit dan mengarahkan daya ciptanya yang luar biasa untuk merenungkan tanda-tanda kekuasaan Allah di segenap cakrawala raya dan diri mereka, serta menjadikan renungan (tafakkur) ini sebagai ibadah yang paling utama.

Tidak sampai di situ saja, akidah juga mengarahkan daya akal untuk menyingkap rahasia-rahasia sejarah yang pernah terjadi pada umat dan bangsa-bangsa terdahulu, dan merenungkan hikmah yang tersembunyi di balik syariat guna mengokohkan keyakinan muslim terhadap syariat dan validitasnya untuk setiap masa dan tempat.

Dari sisi lain, akidah mendorong manusia untuk menuntut ilmu pengetahuan dan mengikat ilmu pengetahuan itu dengan iman. Karena memisahkan ilmu pengetahuan dari iman akan menimbulkan akibat jelek.

Akidah juga memerintahkan akal untuk meneliti dan merenungkan dengan teliti untuk menyimpulkan sebuah Ushuluddin dan melarangnya untuk bertaklid dalam hal itu.

2. Dalam Sisi Sosial

Akidah telah berhasil melakukan perombakan besar dalam sisi ini. Di saat masyarakat Jahiliah hanya mementingkan diri mereka dan kemaslahatannya, dengan mengenal akidah, mereka relah mengorbankan segala yang mereka miliki demi agama dan kepentingan sosial.

Akidah telah berhasil menghancurkan tembok pemisah yang memisahkan antara ketamakan manusia akan kemaslahatan-kemaslahatan pribadinya dan jiwa berkorban demi kemaslahatan umum dengan cara menumbuhkan rasa peduli sosial dalam diri setiap individu.

Akidah telah berhasil menumbuhkan rasa peduli sosial ini dalam diri setiap individu dengan cara-cara berikut: menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kepentingan orang lain, menanamkan jiwa berkorban dan mengutamakan orang lain dan mendorong setiap individu muslim untuk hidup bersama.

Dari sisi lain, akidah telah berhasil merubah tolok ukur hubungan sosial antar anggota masyarakat, dari tolok ukur hubungan sosial yang berlandaskan fanatisme, suku, warna kulit, harta dan jenis kelamin menjadi hubungan yang berlandaskan asas-asas spiritual. Yaitu takwa, fadhilah dan persaudaraan antar manusia. Akidah telah berhasil merubah kondisi pertentangan dan pergolakan yang pernah melanda masyarakat insani menjadi kondisi salang mengenal dan tolong menolong. Dengan ini, mereka menjadi sebuah umat bersatu yang disegani oleh bangsa lain. Di samping itu, akidah Islam juga telah berhasil merubah tradisi-tradisi Jahiliah yang menodai kehormatan manusia dan menimbulkan kesulitan.

3. Dalam Sisi Kejiwaan

Akidah dapat mewujudkan ketenangan dan ketentraman bagi manusia meskipun bencana sedang menimpa.

Dalam hal ini akidah telah menggunakan berbagai cara dan metode untuk meringankan bencana-bencana itu di mata manusia. Di antara cara-cara tersebut adalah menjelaskan kriteria dunia bahwa dunia ini adalah tempat derita dan ujian yang penuh dengan bencana dan derita yang acap kali menimpa manusia. Oleh karena itu, tidak mungkin bagi manusia untuk mencari kesenangan dan ketentraman di dunia ini. 

Atas dasar ini, hendaknya ia berusaha sekuat tenaga demi meraih kesuksesan dalam ujian Allah di dunia.

Dan di antara cara-cara tersebut adalah akidah menegaskan bahwa setiap musibah pasti membuahkan pahala, dan menyadarkan manusia bahwa musibah terbesar yang adalah musibah yang menimpa agama.

Dari sisi lain, akidah juga membebaskan jiwa manusia dari segala ketakutan yang dapat melumpuhkan aktivitas, membinasakan kemampuan dan menjadikannya cemas dan bingung.

Begitu juga akidah memotivasi manusia untuk mengenal dirinya, karena tanpa itu, sulit baginya untuk dapat menguasai jiwa dan mengekangnya, dan tidak mungkin baginya dapat mengenal Allah secara sempurna.

Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penyakit-penyakit jiwa yang berbahaya seperti fanatisme, rakus dan egoisme jika tidak diobati, akan menimbulkan akibat-akibat sosial dan politik yang berbahaya.

4. Dalam Sisi Akhlak

Akidah memiliki peranan yang besar dalam membina akhlak setiap individu muslim sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang pahala dan siksaan disesuaikan dan bukan hanya sekedar wejangan yang tidak menuntut tanggung-jawab. Lain halnya dengan aliran-aliran pemikiran hasil rekayasa manusia biasa yang memusnahkan perasaan diawasi oleh Allah dalam setiap gerak dan rasa tanggung jawab di hadapan-Nya. Dengan demikian, musnahlah tuntunan-tuntunan akhlak dari kehidupan manusia. Karena akhlak tanpa iman tidak akan pernah teraktualkan dalam kehidupan sehari-hari.



REFERENSI
https://tafsiralquran2.wordpress.com/2012/11/24/2-170/

Rabu, 09 Desember 2015

Manusia Makhluk Moral


Manusia yang normal pada intinya mampu mengontrol keputusan susila dan mampu membedakan antara hal-hal yang baik dan buruk. Selain itu juga mampu membedakan hal yang benar dan hal yang salah untuk kemudian mengarahkan hidupnya ke arah tujuan-tujuan yang berarti sesuai dengan pilihan dan keputusan hati nurani dalam mempertimbangkan baik, buruk, salah dan benar.

Manusia adalah makhluk moral. Moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral di dalam kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral. Konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh anggota kelompok.

Ciri manusia bermoral atau manusia tidak bermoral adalah jika seseorang melakukan tindakan sesuai dengan nilai rasa dan budaya yang berlaku ditengah masyarakat tersebut dan dapat diterima dalam lingkungan kehidupan sesuai aturan yang berlaku maka orang tersebut dinilai memiliki moral. Kata moral atau akhlak seringkali digunakan untuk menunjukkan pada suatu perilaku baik atau buruk, sopan santun dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai kehidupan pada seseorang.

Berikut beberapa contoh perilaku bermoral:
1. Tidak bermain saat pelajaran berlangsung.
2. Memperhatikan guru saat menjelaskan.
3. Datang tepat waktu ke sekolah.
4. Berusaha melaksanakan serta senang bekerjasama dan saling menolong dengan sesama anggota masyarakat.



REFERENSI
http://www.pengertianpengertian.com/2012/03/pengertian-manusia-sebagai-makhluk 950.html
http://desispectryani.blogspot.co.id/2012/03/nilai-moral-kebudayaan-manusia.html
http://pgsd-pgsd.blogspot.co.id/2014/12/manusia-sebagai-pelaku-moral.html
https://www.facebook.com/notes/muhammad-arif-zakariya/sudah-menjadi-manusia-bermoralkah-saya-tandatanya-besar/394997640536470/
https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20140323045143AAkidnZ

Manusia Makhluk Budaya



Kebudayaan adalah hasil akal manusia untuk mencapai kesempurnaan. Makhluk budaya artinya makhluk yang berkemampuan melakukan hal-hal yang positif, menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.

Manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk lain, yaitu manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk budaya adalah agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan menyikapi berbagai problematik budaya yang berkembang dimasyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan makhluk biologis saja, namun juga sebagai makhluk sosial, ekonomi, politik dan makhluk budaya.

Bukti bahwa manusia makhluk berbudaya adalah kita dapat mengembangkan potensi perilaku yang baik untuk bergaul dengan masyarakat dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya dengan cara mengenal, memahami dan menghargai budayanya sendiri. Contoh-contoh yang menentukan manusia sebagai makhluk berbudaya, misalnya kebiasaan masyarakat untuk mengadakan sholawatan dalam rangka menyambut maulid nabi besar Muhammad SAW, budaya bau nyale di wilayah Nusa Tenggara Barat dan berbagai macam budaya lain di Nusantara ini yang sampai sekarang masih tetap dilaksanakan karena kepercayaan mereka kepada pendahulu mereka sekaligus sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk berbudaya.


Referensi
http://26inggris2brianiyusmarina.blogspot.co.id/2015/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Manusia Makhluk Peneliti



Manusia adalah makhluk yang memiliki otak berkemampuan tinggi. Dengan otak itulah manusia dapat belajar, meneliti, dan menghasilkan sesuatu. Allah menciptakan manusia tidak untuk diam saja, namun juga untuk berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.

Allah Maha Pencipta. Allah menciptakan segala sesuatu selain manusia. Allah menciptakan segala sesuatu yang sudah diketahui manusia maupun yang belum banyak diketahui manusia. Untuk itu Allah menakdirkan manusia untuk melakukan penelitian terhadap hal-hal yang menarik keingintahuan mereka.

Segala sesuatu yang sudah maupun belum terjadi telah tertulis dalam Al-Qur'an. Segala sesuatu yang diteliti manusia sebenarnya sudah ada sejak lama di Al-Qur'an. Jadi, manusia diperintahkan untuk membaca dan mempelajari Al-Qur'an salah satunya untuk menambah ilmu pengetahuan mereka mengenai kehidupan.

Contoh hal yang diteliti manusia, namun kejadian itu sebenarnya sudah ada sejak lama di Al-Qur'an adalah tentang proses pembentukan janin dalam rahim. Dalam Al-Qur'an surah Al-Mukminun ayat 14 sudah dijelaskan tahap-tahap pembentukan janin.

“Kemudian tetesan itu Kami olah menjadi segumpal darah (‘alaqah) dan struktur itu Kami olah menjadi segumpal daging (mudhgah). Lalu segumpal daging itu menjadi tulang belulang (idham), selanjutnya tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging, selanjutnya Kami jadikan makhluk lain dari bentuk sebelumnya Maha Suci Allah”.

Segala sesuatu yang diteliti oleh manusia sudah ada di Al-Qur'an, baik yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi. Untuk itu sebelum meneliti sesuatu, telitilah terlebih dahulu apa yang ada dalam Al-Qur'an sehingga akan mudah bagi kita untuk meneliti dan mempelajari sesuatu.



Referensi
http://hakamabbas.blogspot.co.id/2014/12/perkembangan-janin-menurut-al-quran.html
https://smjsyariah89.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-penelitian/
http://detiklove.blogspot.co.id/2013/03/proses-pembentukan-janin-hingga-jadi.html


Rabu, 02 Desember 2015

Tanda Kebesaran Allah (Kauniyah)



Allahu akbar. Allah Maha Besar. Tiada Tuhan selain Allah. Begitu Maha Kasih dan Sayang Allah telah menciptakan alam semesta dan makhluk-makhluknya.

Sungguh akan bahagia dan selamat bagi siapa saja yang dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari setiap karunia ilmu yang ada dalam Al-Qur'an. Selain itu Allah SWT. juga memberi kita bukti kuasa-Nya dengan adanya ayat-ayat yang tak tersurat dalam Al-Qur'an. Dan pantaslah bagi kita sebagai makhluk dan hamba-Nya untuk senantiasa berkhidmat memikirkan setiap kejadian dan hikmah yang ada dari ayat-ayat kauliyah taupun kauniyah.

Kauliyah adalah ayat-ayat yang sudah tertulis dalam Al-Qur'an sedangkan ayat-ayat kauniyah adalah ayat-ayat Allah yang ada di sekitar kita seperti alam, kejadian, persoalan hidup dan segala dinamika yang ada dalam kehidupan, dan yang akan kita bahas kali ini adalah mengenai kauniyah.

Kauniyah adalah ayat atau tanda yang ada di sekeliling manusia yang diciptakan oleh Allah SWT. Kauniyah bersifat sementara karena harus diuji dan dikaji melalui asumsi berdasarkan temuan-temuan hasil penelitian dengan menggunakan metode penelitian.

Berikut adalah salah satu contoh dari kauniyah:

QS. Yunus: 101
“Katakanlah: "Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan Rasul-Rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman".

Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW beserta umatnya untuk memerhatikan apa yang ada di langit dan di bumi secara lebih mendetail. Perintah ini mengandung maksud agar manusia menggunakan akalnya untuk mempelajari, meneliti dan mengelola sumber kekayaan alam dan ciptaan Allah yang lain. Manusia harus menguasai berbagai pengetahuan dan teknologi.

Manfaat kauniyah:
1. Merasakan keagungan Allah dan kelemahan diri.
2. Setiap makhluk yang berada di muka bumi menjadi sumber inspirasi bagi manusia.
3. Mendorong manusia untuk bersyukur.

Demikian sedikit penjelasan mengenai tanda-tanda kebesaran Allah SWT. mengenai kauniyah. Jika ada kesalahan dan kekurangan saya mohon maaf. Silahkan memberikan komentar, saran, ataupun tambahan.

Wassalamualaikum wr. wb.

Daftar pustaka:
http://qaukaun.blogspot.co.id/2015/01/qauliyah-kauniyah.html
http://suparlan.com/1997/2015/06/28/hubungan-antara-ilmu-kauliyah-dengan-ilmu-kauniyah/
http://sitijenk.blogspot.co.id/2015/01/makalah-tentang-ayat-ayat-kauniyah.html

Jumat, 27 November 2015

Manusia Makhluk Belajar






Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT. Dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah, disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat. 

Manusia dikaruniakan akal dan pikiran oleh Allah SWT. yang digunakan untuk menuntun manusia dalam menjalankan perannya. Untuk bisa menjalankan perannya dengan baik, manusia sangat memerlukan yang namanya "belajar". Akal dan pikiran itulah yang digunakan manusia untuk belajar agar bisa menjalankan peran hidupnya dengan baik. Aktivitas belajar itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lain-seperti binatang. Binatang hidup berdasarkan insting mereka saja. Berbeda dengan manusia yang memiliki berbagai cara untuk bisa menjalani kehidupan yang baik.

Semua hal yang diketahui manusia diawali dengan belajar. Sejak dalam buaian, anak-anak, remaja, dewasa, sampai ke liang lahat, manusia selalu mengalami proses belajar. Dalam Islam dituntunkan, minal mahdi ilal lahdi. "Dari buaian sampai liang lahat." ”Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat”. (Al Hadits). Maksudnya, manusia seharusnya belajar sejak dalam buaian sampai ia sudah tak bernyawa lagi. 

Contoh manusia sebagai makhluk belajar, misalnya seorang anak belajar doa di pagi hari dari ibunya.
Doa di pagi hari:

“Alloohumma innii as-aluka ‘ilman naafi’an wa rizqon thoyyiban wa ‘amalan mutaqobbala”. 
(Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ilmu yang berguna, rezeki yang baik dan amal yang baik diterima”). (HR. Ibnu Majah).
Pendidikan sangat penting. Ilmu tidak akan tersampaikan tanpa adanya interaksi. Dalam kegiatan belajar, diperlukan adanya interaksi untuk menyampaikan ilmu tersebut. Mencari ilmu wajib baik laki-laki maupun perempuan. Pahala yang diterima sama besarnya.

Adapun hadist tentang mencari ilmu.

”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)

 Segala sesuatu yang terjadi sudah ada di Al-Qur'an. Manusia hanya tinggal mencari tahu dan mempelajarinya dengan menggunakan akal dan pikiran yang telah diberikan oleh Allah SWT.

 
Sebagian dikutip dari:
https://aristasefree.wordpress.com/tag/pengertian-manusia-menurut-agama-islam/
https://ulilalbabjong.wordpress.com/2012/01/23/manusia-adalah-makhluk-pembelajar/
http://www.risalahislam.com/2014/05/doa-menyambut-pagi-hari.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Belajar
https://www.facebook.com/kurmamotivation/posts/558822584159570

Selasa, 13 Oktober 2015

FARAIDH

          

          Faraidh merupakan ilmu tentang pembagian harta pusaka seseorang yang meninggal dunia kepada ahli waris yang berhak dengan kaedah-kaedah pengiraan tertentu. Faraidh sendiri adalah kata jama' dari faridhah yaitu yang difardhukan. Fardhu berarti “kepastian” atau taqdir (ketentuan), sedangkan menurut syara’ dalam hubungan waris adalah bagian yang telah ditentukan untuk ahli waris. Kemudian kata ini menjadi istilah baku untuk waris, yaitu harta peninggalan atau harta pusaka dari seseorang yang meninggal dunia, yang akan dibagikan kepada ahli waris menurut kaedah-kaedah tertentu. Warisan dibagikan apabila seseorang tersebut telah meninggal dunia. Harta yang dibagikan sebelum orang tersebut meninggal dunia (walaupun sudah tua renta), dapat dikatakan bukan warisan, namun dapat masuk dalam kategori hibah.

          Dalam faraidh terdapat orang yang mewariskan, orang yang menerima warisan (ahli waris) dan harta yang diwariskan.

Sebab-sebab seseorang mendapat warisan ada 3, yaitu sebagai berikut.

1. Nikah
  Artinya karena ada ikatan pernikahan. Apabila seorang laki-laki telah menikah dengan seorang perempuan maka laki-laki tersebut berhak menerima warisan dari perempuan tersebut atau sebaliknya.

2. Al-Wala
   Yaitu memerdekakan budak. Apabila seseorang telah memerdekakan seorang budak, maka orang tersebut berhak mendapat warisan dari orang yang telah dimerdekakan (dibebaskan).

3. An-Nasab
  Yaitu keturunan. Adanya ikatan darah seperti anak, cucu, ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, saudara dan sebagainya, namun tidak semua cucu berhak mendapatkan warisan.

          Menurut hukum waris Islam, orang-orang yang berhak menerima harta waris terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu sebagai berikut.
Pertama: ahli waris laki-laki.
1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki terus ke bawah
3. Bapak
4. Kakek (datuk) dari bapak dan terus ke atas
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki sebapak
7. Saudara laki-laki seibu
8. Anak laki-laki saudara laki-laki sekandung
9. Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak
10. Paman yang sekandung dengan bapak
11. Paman yang sebapak dengan bapak
12. Anak laki-laki paman yang sekandung dengan bapak
13. Anak laki-laki paman yang sebapak dengan bapak
14. Suami
15. Laki-laki yang memerdekakan budak
Apabila semua ada, yang mendapat waris hanya:
1. Anak laki-laki
2. Suami
3. Bapak
Kedua: ahli waris perempuan.
1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki dan terus kebawah
3. Ibu
4. Nenek/ibu dari ibu terus keatas
5. Nenek/ibu dari bapak
6. Saudara perempuan kandung
7. Saudara perempuan sebapak
8. Saudara perempuan seibu
9. Istri
10. Perempuan yang memerdekakan budak.
Apabila semua ada, yang mendapat waris hanya:
1. Istri
2. Anak perempuan
3. Cucu perempuan dari anak laki-laki
4. Saudara perempuan kandung
Apabila semua ahli waris baik laki-laki maupun perempuan yang tersebut di atas semuanya ada, hanya lima yang mendapat waris, yaitu:
1. Suami atau istri
2. Ibu
3. Bapak
4. Anak laki-laki
5. Anak perempuan
          Apabila yang meninggal adalah istri, maka yang mendapat bagian dari warisan tersebut adalah suaminya, anak-anaknya, orang tuanya dan kakeknya. Jika semuanya ada, maka yang lebih diutamakan mendapat warisan adalah suami dan anak-anaknya.
          Pembagian harta waris tersebut dilaksanakan setelah selesainya hak dan kewajiban si pewaris, seperti wasiat dan hutang (QS. 4:11-12) serta biaya pengurusan mayat, zakat dan nadzar.

QS. an-Nisâ’ (4), Ayat: 11-12

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الأنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ وَلأبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلأمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلأمِّهِ السُّدُسُ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (١١)
وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ (١٢)
11. Allah mewasiatkan (mensyari'atkan) kepadamu tentang (pembagian harta warisan untuk) anak-anakmu, yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; Maka jika anak (ahli waris) itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga (2/3) dari harta yang ditinggalkan; Dan jika anak perempuan (ahli waris) itu seorang saja, maka ia memperoleh separo (1/2) harta. Dan untuk dua orang bapak-ibu, masing-masing mendapatkan bagian seperenam (1/6) dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; Maka jika orang yang meninggal itu tidak mempunyai anak dan ia mewariskan (mempusakai) bapak-ibu (saja), maka ibunya mendapat sepertiga (1/3); Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam (1/6), (pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar (lunas) semua hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
12. Dan bagimu (para suami) separo (1/2) dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka (isteri-isterimu yang telah meninggal) tidak mempunyai anak. Dan jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat (1/4) dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah semua hutangnya dibayar (lunas). Dan para isteri memperoleh seperempat (1/4) dari harta yang kamu tinggalkan, jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu (para suami yang telah meninggal) mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan (1/8) dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar (lunas) semua hutangmu. Jika seseorang meninggal baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam (1/6). Akan tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam sepertiga (1/3), sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar (lunas) semua hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at (perintah) yang benar-benar dari Allah; Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

Selain itu, ada juga sebab-sebab yang dapat menghalangi warisan.

1. Ar-Riqqu (perbudakan)
  Artinya seorang budak tidak akan mendapat warisan dari siapapun walaupun dari orang tuanya sendiri.


2. Al-qotlu (membunuh)
    Seperti anak membunuh ayahnya, maka si anak tidak akan mendapat warisan dari ayahnya.

3. Ikhtilafuddin (berbeda agama)
   Apabila seorang anak beragama Kristen sedangkan ayahnya beragama Islam maka si anak tidak akan mendapat warisan dari ayahnya, begitu juga sebaliknya, si ayah tidak akan mendapatkan warisan dari anaknya. Yang di maksud dengan berbeda agama di sini adalah antara Islam dan non Islam, adapun antara non Islam dengan non Islam seperti Kristen dengan Hindu maka mereka akan tetap saling mendapat warisan.

          Demikianlah sedikit mengenai Faraidh. Jika kita mengikuti tata cara pembagian warisan sesuai dengan ketetapan Allah dalam al-Quran, maka insyaAllah perebutan hak waris atau penyimpangan-penyimpangan lain dalam hal waris tidak akan terjadi. Dan juga, alangkah baiknya jika harta waris telah diwariskan secara rata dan terdapat sisa, sisa harta tersebut dihibahkan.
         Semoga penjelasan tadi dapat bermanfaat. Jika ada kesalahah atau pun kekurangan, mohon maaf. Silahkan berikan komentar, tambahan, tanggapan ataupun saran...

Wassalamualaikum wr. wb.

Sebagian dikutip dari:

https://kobonksepuh.wordpress.com/2013/02/02/sebab-sebab-mendapatmenghalangi-harta-warisan/

https://ridwan202.wordpress.com/istilah-agama/faraidh/
http://jatisarwoedy.blogspot.co.id/2011/10/asbabun-nuzul-surat-nisa-4-ayat-11-12.html

Jumat, 09 Oktober 2015

Ibadah Ghairu Mahdhah



Assalamualaikum wr. wb. Berikut sedikit tentang ibadah ghairu mahdhah. 

          Ibadah ghairu mahdhah ialah setiap pekerjaan atau amalan yang hukum asalnya mubah namun kemudian bisa bernilai ibadah tergantung pada tujuan dari pelaksanaan pekerjaan itu sendiri dan diizinkan oleh Allah SWT. Ibadah ghairu mahdhah dikatakan sebagai ibadah yang bersifat umum. Segala perkara yang diizinkanNya atau dibolehkanNya meliputi segala amal kebaikan yakni segala perkara yang jika dikerjakan mendapatkan kebaikan (pahala) sesuai dengan dalil yang ada. Contohnya, belajar, dzikir, tolong menolong dan lain sebagainya.

Dalil tentang belajar:

 يَآيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجَلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَ الَّذِيْنَ 
اُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَتٍ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Allah Ta'ala berfirman :
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [ Al Mujadilah/58: 11 ]



Dalil tentang dzikir:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ 

Allah Ta'ala berfirman:
Maka igatlah kepada Ku, niscaya Aku akan ingat kepadamu ,Bersyukurlah kepadaKu, Dan janganlah kamu  ingkar kepada Ku“. Qs. Al Baqarah/2 : 152 ]



Dalil tentang tolong menolong:


ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ...

Allah Ta'ala berfirman:
"...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" [ Potongan surah Al-Mâidah/5: 2 ]


          Demikian sedikit mengenai ibadah ghairu mahdhah. Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan. Silakan beri komentar, perbaikan, tambahan, tanggapan,  ataupun saran kalian. Terimakasih... :)

Wassalamualaikum wr. wb.

Rabu, 07 Oktober 2015

IBADAH MAHDHAH



Assalamualaikum wr. wb. Berikut adalah sedikit mengenai ibadah mahdhah.    

    Ibadah mahdhah ialah ibadah dalam arti sempit yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Yang dimaksud dengan syarat itu ialah hal-hal yang perlu dipenuhi sebelum suatu kegiatan ibadah itu dilakukan. Sedangkan rukun itu ialah hal-hal, cara, tahapan atau urutan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah itu.

       Berikut adalah beberapa contoh ibadah mahdah.

a) Syahadat
       Syahadat merupakan bentuk perjanjian awal atau ikrar umat muslim sebagai seorang muslim dan muslimah. Syahadat terdiri dari dua kalimat.
Kedua kalimat syahadat itu adalah:
  • Kalimat pertama :
Syahadat1.gif
ʾašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah
  • Kalimat kedua :
Syahadat2.gif
wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh
artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul (utusan) Allah.

b) Shalat
    
      Shalat dapat dikatakan sebagai suatu bentuk ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad SAW. Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat wajib, mereka akan dinilai sebagai kafir dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.
               Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut:
  • Fardu. Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya.
  • Sunah. Shalat sunah (shalat nafilah) adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan.
         Shalat ternyata tidak hanya menjadi amalan utama di akhirat nanti, tetapi ternyata gerakan - gerakan shalat memiliki keistimewaan. Dari sisi medis, shalat dapat berguna sebagai obat dari berbagai macam penyakit. Selama ini shalat yang dilakukan lima kali sehari oleh umat Islam, sebenarnya telah memberikan kesehatan yang cukup besar bagi yang melakukan shalat tersebut dengan baik. Gerakan sholat sampai dengan salam memiliki makna yang luar biasa baik untuk kesehatan fisik, mental bahkan keseimbangan spiritual dan emosional. Salah satunya adalah shalat tahajud yang insyaallah dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
       Sedangkan Qashar ialah meringkas jumlah rakaat shalat. Dhuhur, Ashar dan Isya' menjadi 2 rakaat, sedangkan Maghrib tetap 3 rakaat. Untuk syaratnya sama dengan syarat Shalat Jama' yaitu jika sedang dalam perjalanan jauh. Shalat yang dapat di-qashar adalah shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya'. 

       Selain Jama' dan Qashar, terdapat juga Shalat Jama' Qashar yaitu gabungan antara shalat Jama' dan shalat Qashar. Contohnya, melaksanakan shalat Dhuhur dan Ashar di waktu Dhuhur dengan meringkas jumlah rakaatnya.

           Perlu diingat bahwa walaupun shalat bisa dilaksanakan dalam satu waktu dengan alasan tertentu, namun urutan waktu shalat tetap tidak berubah. Contohnya, saat melaksanakan Shalat Jama' antara Dhuhur dengan Ashar, shalat yang pertama dilakukan tetap Dhuhur terlebih dahulu sesuai dengan urutan shalat lima waktu yang sebenarnya.

c) Puasa

         Puasa adalah salah satu ibadah yang berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Salah satu jenis puasa yaitu, puasa Ramadhan yang dilakukan pada bulan Ramadhan selama sebulan (30 hari). Puasa sendiri tidak hanya dilakukan oleh umat Islam saja, namun kini para ahli juga sudah mengetahui apa manfaat puasa yang sebenarnya bagi kesehatan. Sehingga, kini sudah banyak orang non muslim yang berpuasa untuk kesehatan, diet, dan sebagainya yang bermanfaat untuk jiwa dan raga.

d) Zakat

          Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat terdiri dari Zakat Fitrah dan Zakat Maal (harta). Masing-masing memiliki nishob yaitu batas minimum yang dizakatkan pertahun sesuai kemampuannya. Selain nishob juga terdapat haul, yaitu harta tersebut bertahan selama setahun. Hal ini merupakan salah satu syarat wajib zakat.

e) Haji

          Haji adalah rukun Islam yang kelima. Menunaikan ibadah haji wajib dilaksanakan bagi kaum muslim yang mampu (material, fisik, mental, kesehatan, dan lain-lain).
               Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi mengusir setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

          Demikian mengenai ibadah mahdhah. Semoga bermanfaat bagi semua. Mohon maaf bila ada kesalahan. Silahkan memberi tambahan, pembenaran, komentar atau saran :) Terimakasih...

Wassalamualaikum w. wb. 

Jumat, 11 September 2015

Sunnatullah

Assalamualaikum wr. wb.


Kali ini kita akan berbicara mengenai sunnatullah. Apa itu sunnatullah? Sunnatullah dapat dikatakan sebagai ketetapan Allah. Secara ilmiah dikatakan sebagai hukum alam, namun sunnatullah bukanlah hukum alam.


Sunnah atau ketetapan Allah antara lain:
  1. Selalu ada dua kondisi saling ekstrem (surga-neraka, benar-salah, baik-buruk).
  2. Segala sesuatu diciptakan berpasangan (dua entitas atau lebih). Saling cocok maupun saling bertolakan.
  3. Selalu terjadi pergantian dan perubahan antara dua kondisi yang saling berbeda.
  4. Perubahan, penciptaan maupun penghancuran selalu melewati proses.
  5. Alam diciptakan dengan keteraturan.
  6. Alam diciptakan dalam keadaan seimbang.
  7. Alam diciptakan terus berkembang.
  8. Setiap terjadi kerusakan di alam manusia, Allah mengutus seorang utusan untuk memberi peringatan atau memperbaiki kerusakan tersebut.sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Sunnatullah

Perlu diketahui bahwa sunnatullah tidak akan berubah. Contohnya, jika ada seekor gajah yang biasa mencari makanan di sebuah lahan seluas 2 hektar, namun suatu ketika, 1 hektar darinya digunakan oleh penduduk untuk membangun pemukiman. Karena sudah merupakan ketetapan dari Allah, maka tak heran jika gajah tersebut mencari makanan ke pemukiman penduduk tersebut. Itu karena Allah sudah menetapkan bahwa gajah tersebut memanglah telah ditetapkan untuk mencari makanan di wilayah 2 hektar tersebut.

Jadi, sunnatullah adalah ketetapan Allah yang tidak bisa berubah karena memang itulah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Jika kita, manusia, tetap mengikuti sunnatullah maka insyaallah kita akan masuk surga. Sama halnya dengan hewan, tumbuhan dan makhluk ciptaan Allah lainnya yang mengikuti sunnatullah

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan. Kurang lebihnya mohon maaf..

Wassalamualaikum wr. wb.

Rabu, 02 September 2015

Apa Itu "Kebenaran"?

Assalamualaikum wr. wb.

Apa itu kebenaran? Kebenaran berasal dari kata "benar". Benar sama dengan "betul", namun saat keduanya menerima imbuhan "ke-" dan "-an", mereka memiliki arti yang berbeda.

ke- + benar + -an = kebenaran
ke- + betul + -an = kebetulan

Lihat, sekarang memiliki arti yang berbeda bukan? Benar menjadi "kebenaran" yang berarti pasti. Sedangkan betul menjadi "kebetulan" yang berarti tanpa sengaja atau tanpa kita duga. Dan pada kesempatan ini, kita akan berbicara mengenai "kebenaran". Apa itu "kebenaran"?

Kebenaran dibagi menjadi dua, yaitu kebenaran mutlak dan kebenaran sementara. Kebenaran mutlak ialah kebenaran yang datang dari Allah S.W.T., sedangkan kebenaran sementara ialah kebenaran yang berasal dari kita sendiri, manusia.

Kebenaran mutlak tidak akan bisa diubah kepastian atau kebenarannya karena itu datang dari Allah S.W.T.. Contohnya, firman dari Allah S.W.T.. Tidak ada yang boleh mengganti atau mengubah apa yang Allah sampaikan, karena apa yang Dia sampaikan adalah mutlak.

Kebenaran sementara masih bisa diubah isinya oleh siapapun. Kebenaran ini juga bisa disebut sebagai ilmu pengetahuan atau konsep ilmiah yang tak lain diciptakan oleh manusia. Contohnya seperti kebenaran tentang asal-usul manusia, kebenaran tentang Planet Pluto, dan lain sebagainya. Namun, perlu diingat bahwa kebenaran sementara tidak bisa menjadi kebenaran mutlak, karena yang mutlak hanyalah milik Allah S.W.T..



Semoga post tadi dapat bermanfaat bagi semua yang membaca. Mohon maaf bila ada kekurangan, karena kelebihan hanyalah milik Allah S.W.T..

Wassalamualaikum wr. wb.